Resahkan Kades, Anggota BPKP Dicokok
KOTA MANNA, BE – Dua warga Bengkulu Selatan, Da (55) warga jalan Tripkastalani, kelurahan Ketapang Besar, Pasar Manna dan Ed (35) warga Gang Damai, Kelurahan Padang Kapuk, Kota Manna, dicokok alias ditangkap oleh anggota Polres BS dengan dibantu anggota Polsek Seginim, Jumat (5/2). Kedua pria itu dilaporkan telah meresahkan para kades karena sudah mendatangi 38 kades di 3 kecamatan di Kabupaten BS. Mereka mengaku sebagai intelijen dengan menunjukan kartu tersebut serta surat tugas kepada para setiap kades yang mereka datangi. Keduanya juga mengaku anggota Badan Pemantau Korupsi Penyelenggara Negara Kesatuan Republik Indonesia (BPKP NKRI). Mendengar pengakuan kedua pria tersebut, para kepala desa menduga keduanya sebagai anggota auditor BPKP. Ditambah lagi keduanya berpakaian layaknya sebagai auditor. Namun saat pelaku asyik menasehati para kades, sekitar pukul 14.30 WIB datang polisi dan langsung membekuk keduanya, lalu dibawa ke Mapolres BS. “Sebelumnya kami mendapat laporan kedua pria ini telah meresahkan warga, sehingga kami mencarinya hingga ketemu di Seginim dan langsung kami bekuk,” ujar Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rizqi Akbar. Menurut Rizqi, sebelumnya Kapolres BS mendapat laporan dari masyarakat, ada orang yang mengaku anggota BPKP mendatangi para kades. Pria yang mengaku anggota BPKP ini sudah mendatangi para kades di Kecamatan Pino Raya, Pino dan Seginim. Setelah polisi melakukan penyelusuran dan kemarin diketahui keduanya berada di rumah Kades Darat Sawah Ulu. “Laporan masyarakat, keduanya selalu mendatangi kades, sehingga kami selidiki dan setelah kami temukan langsung kami bawa ke Polres untuk dimintai keterangan,” ujarnya. Sementara itu menurut Kades Pajar Bulan Seginim, Januasman, sebelumnya kemarin dia dan 7 kades lainnya yakni Kades Darat Sawah Ulu, Ardani selaku tuan rumah, Kades Muara Danau, Murman; Kades Kota Agung, Suhidi; Kades Babatan Ulu, Diharman; Kades Babatan Ilir, Yohanes; dan Kades Padang Siring, Didi Sumarto sedang ngobrol di rumah Kades Darat Sawah Ulu, untuk membicarakan kegiatan anggaran dengan Dinas Pekerjaan Umum mengenai realisasi anggaran dana desa (ADD). Sekitar pukul 09.30 WIB, datanglah kedua pria itu dengan menggunakan satu unit sepeda motor. Keduanya langsung masuk menemui para kades dan memperlihatkan kartu identitas dan memperkenalkan diri. “Melihat pakaian dan kartu yang diperlihatkan pada kami, kami mengira keduanya anggota BPKP,” ujar Januasman. Setelah itu keduanya bersosialisasi terkait kegiatan-kegiatan yang akan dibiayai oleh ADD serta kegiatan yang tidak boleh dibiayai oleh ADD, para kades pun kumpulan uang Rp 200 ribu per kades sebagai ucapan terima kasih, telah mendapat pemahaman penggunaan ADD. “Memang kami memberi uang, tapi bukan karena dipinta keduanya melainnya sebagai pengganti uang minyak telah memberikan pelajaran bagi kami cara pengelolaan ADD,” ujar Januasman. Pantauan BE kedua pria tersebut sedang diperiksa oleh penyidik Polres BS. Sehingga belum bisa dimintai keterangan terkait kehadiran keduanya menemui para kades. Sebagaimana keterengan Kasat reskrim, kedua pria ini sudah mendatangi 38 kades dari tiga kecamatan yakni Pino Raya, Pino dan Seginim. Namun belum didapati keterangan dari keduanya tujuan keduanya mendatangi kades. Sementara itu ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) BPKPNKRI BS, Lesman Hawardi SPdi mengaku kedua orang tersebut merupakan anggota ormas yang dipimpinnya, Lesman pun memastikan dalam menjalankan tugas keduanya dibekali kartu identitas. “Kedua orang yang diperiksa anggota Polres itu anggota kami, tugas kami memang untuk memantau semua kegiatan yang dananya bersumber dari APBD maupun APBN, sehingga jalan salah guna. Kami bekerja profesional demi mencegah terjadinya korupsi di BS,” terang Lesman. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: